MATATELINGA, T.Tinggi ::Keresahan warga Kampung Jati Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebibgtinggi akan peredaran narkoba mulai sedikit hilang, karena salah seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan berikut barang buktinya.Adalab seorang pria berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi yang tak berkutik saat diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dipinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, tepatnya Gang Jati, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu malam (11/06/2025) kemarin.[br]Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Senin (23/06/2025), bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan disekitar lokasi. Penangkapan juga bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Kota Tebingtinggi."Saat dilakukan penggeledahan dipinggir jalan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan didalam sebuah kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas," ungkapnya.Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi