Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho

Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho

- Rabu, 25 Juni 2025 06:45 WIB
Matatelinga
Mediasi Konflik Saudara Kandung
MATATELINGA, Simalungun:Dalam wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik keluarga yang melibatkan saudara kandung di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/6/2025).

Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Asmon Bufitra S.H.M.H saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan kronologi penyelesaian masalah keluarga yang terjadi antara Afnal Afri Andika dan adiknya Gita Cahaya Putri. "Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik internal keluarga, sesuai dengan filosofi Polri untuk masyarakat," ujar Kompol Asmon Bufitra.

BACA JUGA:Turnamen Badminton Piala Kapolres Tebingtinggi Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79

Kejadian bermula pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tempat tinggal Gita Cahaya Putri yang beralamat di Huta III Nagori Moho. Keributan antara kakak beradik ini mengakibatkan korban Gita Cahaya Putri mengalami luka lebam pada leher sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri akibat penganiayaan yang dilakukan kakaknya.

"Setelah menerima laporan dari korban melalui Gamot, kami segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi karena mereka masih berkeluarga," ungkap Pangulu Nagori Moho Suprayogi yang turut menjadi saksi dalam proses mediasi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor KEP/444/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, tim yang terdiri dari Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat melaksanakan kegiatan problem solving pada Selasa (24/6/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

[br]

Proses mediasi berlangsung di kediaman Pangulu Nagori Moho dengan suasana yang kondusif. "Alhamdulillah, kedua pihak dapat dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ucap Aiptu R. Anthony F selaku Bhabinkamtibmas yang memimpin mediasi.

Endang Sucipto selaku Gamot Huta III yang pertama kali menerima laporan mengapresiasi cara penyelesaian yang dilakukan aparat. "Pendekatan seperti ini sangat bijaksana karena menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis," ungkapnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung dalam cuaca cerah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian kekeluargaan. Afnal Afri Andika meminta maaf kepada adiknya atas perbuatannya, sementara Gita Cahaya Putri memaafkan kakaknya dengan syarat kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kegiatan mediasi ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menangkap dan menghukum, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan pendekatan humanis," tegas Kompol Asmon Bufitra.

Pangulu Nagori Moho Suprayogi selaku saksi mediasi menyatakan bahwa proses perdamaian telah sesuai dengan adat istiadat setempat. "Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah keluarga ini dengan bijaksana," ucapnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata implementasi community policing yang efektif di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui pendekatan personal dan kekeluargaan, Polri berhasil mencegah eskalasi konflik yang dapat merusak hubungan saudara kandung.

Aipda R. Sinurat yang turut terlibat dalam mediasi menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga. "Masalah sekecil apapun jika tidak diselesaikan dengan baik dapat berdampak buruk pada hubungan keluarga," ungkapnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan preventif dan restoratif. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan mengutamakan penyelesaian damai, Polsek Tanah Jawa berhasil menjaga keharmonisan keluarga sekaligus mencegah tindak pidana lebih lanjut.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bupati Anton Dukung Kejuaraan Rally Pasifik 2026 di Kabupaten Simalungun

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Berita Sumut

Sat Reskrim Polres Simalungun Beber Kasus Besar-besaran

Berita Sumut

Polres Simalungun Berduka: Selamat Jalan Brigadir Sugeng Aprianto, Pengabdianmu Akan Selalu Dikenang

Berita Sumut

Pemkab Simalungun Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

Berita Sumut

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025