MATATELINGA, Asahan: Perubahan status musholla Al Ikhlas menjadi
masjid Al Ikhlas didesa Air Joman Baru diresmikan bupati Asahan, Kamis (26/06/2025).
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tempat ibadah serta memberikan ruang yang lebih luas bagi kegiatan keagamaan dan sosial umat Islam dan perubahan ini juga dapat menjadi simbol kemajuan dan semangat keagamaan masyarakat, ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1447 H Dihadiri BupatiBupati juga mengatakan dengan peresmian ini, mari kita makmurkan masjid. Jaga hubungan hablum minallah dan hablum minannas, serta jalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya.Semoga keberadaan masjid ini semakin meningkatkan keimanan dan ketakqwaan masyarakat dan dengan semangat kebersamaan dan keimanan,
Masjid Al-Ikhlas kini siap menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat di Desa Air Joman Baru, ungkapnya