MATATELINGA,Asahan ::Peredaran rokok Ilegal tanpa cukai banyak beredar di wilayah Asahan seperti halnya di Kota Kisaran , Minggu (29/06/2025).
W.Sinaga (54) warga Kisaran saat perbincangannya mengatakan saat ini peredaran rokok Ilegal tanpa cukai banyak beredar dipasaran , harga rokok tersebut dalam perbungkusnya seharga Rp.15 ribu sampai Rp.17 ribu rokok kemasan "Manchester" maupun "Oris" ,"Lukman" isi 20 batang rokok putih , ujarnya
W.Sinaga juga mengatakan dipasaran harga jual dari grosir dalam per slopnya isi 10 bungkus atau 200 batang untuk merk Manchester hanya seharga Rp. 150 ribu hingga Rp 170 ribu dibandingkan dengan harga rokok yang memiliki cukai harganya sudah melambung tinggi.
[br]
Berdasarkan informasi gudang rokok tersebut berada rumah penduduk di wilayah kecamatan Air Batu tepatnya di Tanjung Alam Dan beberapa tempat lainnya di kota ini.
Satu sisi peredaran rokok ilegal memiliki dampak negatif yang luas, mulai dari kerugian ekonomi negara hingga risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi konsumen.
Rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal dan dapat mendukung aktivitas ilegal lainnya.
Rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan dan rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan diproduksi dengan bahan baku yang tidak standar, sehingga berpotensi lebih berbahaya bagi kesehatan.
W.Sinaga juga berharap pihak terkait seperti kepolisian dan jajaran instansi lainnya untuk dapat membasmi peredaran rokok tanpa cukai ini, ungkapnya