MATATELINGA, MEDAN-Berdasarkan urat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang saat ini dijabat Idianto, SH MH, dipercayakan kepada Dr. Harli Siregar SH, M.Hum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kapuspenkum Kejagung RI.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Idianto yang saat ini menjabat Kajati Sumut dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor ilmu hukum pada tahun 2022.
Jaksa Harli kerap pernah menempati berbagai posisi strategis. Pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Harli Siregar sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi ia tidak lolos hingga tahap akhir. Kemudian ikut dalam assesment untuk Kajati Tipe-A dan Harli Siregar menjadi salah satu calon Kajati Tipe-A yang lolos seleksi ini.