MATATELINGA, Siantar : Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Ka Sub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Suahputra SH menyelesaikan masalah selisih paham sesama pemilik salon pada hari Kamis3 Juli 2025 siang sekira pukul 13:40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi adanya keributan antara sesama pemilik salon kecantikan di Pasar Horas yakni Ibu U br. S dan Ibu E br. S. Keributan tersebut diduga akibat selisiha paham.