MATATELINGA, Aeknabara : Bawa narkoba jenis sabu seberat bruto 100,89 gram, Tim Khusus Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria diduga berperan sebagai kurir, saat turun dari bus Antar Kota Antar Polisi (AKAP), di Simpang Tiga, Tugu Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (3/7/2025) sekira jam 17.10 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan petugas itu, difuga jaringan antar wilayah, masing-masing berinisial Zul alias Ijul, 29, dan HS, 32. Keduanya warga Lingkungan V, Kelurahan Sei Ba1qrombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258