MATATELINGA,Medan : Penandatanganan dan pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selasa (01/07/2025) diduga melanggar tata tertib DPRD Medan.
Pasalnya, saat pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, kondisi rapat paripurna tidak kuorum. Kondisi itu sontak diprotes anggota DPRD Medan Fraksi PSI Drs Godfried Effendi Lubis pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258