MATATELINGA, Simalungun : Pentingnya pengawasan pemeriksaan serta tindakan pelaksanaan maupun pengelolaan dana desa di Nagori Parmonangan kecamatan Jorlang Hataran diindikasi menyalahgunakan wewenang sebagai pangulu diduga kuat telah menyalahi aturan dugaan koorporasi jahat sesuai temuan media dilapangan.
Jumat (4/06/2925)
Investigasi media dilapangan
Baca Juga: Dua ASN Pemkab Simalungun Terima Honor Dana Desa di duga keras adanya temuan pada pengelolaan dana
desa, serta juga adanya galian C batu cadas yang tidak memiliki ijin sehingga merusak ekosistem serta lingkungan sekitar.