MATATELINGA, Siantar :Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba gerak cepat mengamankan tiga orang remaja menghidup lem goat di Jalan Sadum Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 5 Juli 2025 malam.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya beberapa orang remaja sedang menghirup lem kambing atau Goat di Jalan Sadum Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung menghubungi piket Sat Resnaba untuk melakukan pengecekan di Jalan Sadumr tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Amankan 1,2 Ton 3.970 Tersangka Ditangkap Setiba dilokasi, personil piket Sat Resnarkoba menemukan tiga orang remaja sedang menghirup lem goat. Lalu ketiga remaja beserta barang bukti lem goat diamankan.
Setelah dilakukan pendataan, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan menghirum lem goat dan barang bukti lem goat dimusnahkan.