MATATELINGA, Medan : Personel Brimob Polda Sumut mengamankan seorang pria diduga pengguna dan pemilik narkoba usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa, Senin (7/7/2025).
Terungkapnya kasus itu bermula dari dua personel jaga Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, yakni Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.
Baca Juga: Berawal dari Mimpi, Ketemukan Harta Karun dan Emas Batangan Pria tersebut diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk, Kabupaten Deliserdang.
"Saat menjalankan SOP penanganan awal terhadap korban kecelakaan, personel Brimob menemukan barang-barang mencurigakan di sekitar tubuh korban," kata komandan Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli.