MATATELINGA, Siantar: Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan dua balita yang tersesat dengan orangtuanya pada hari Senin 7 Juli 2205 siang sekira pukul 12.05 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat bahwa adanya dua balita yang terpisah dengan orangtuanya di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Syariah, Pemko Medan Siap Jalin Koordinasi Dengan MES Selanjutnya Operator Call Center 110 menghubungi Kanit SPKT AIPTU S Bahagia Purba. Tidak berapa lama Kanit SPKT, AIPTU S Bahagia Purba dan personil tiba di Jalan Merdeka dan menemukan kedua balita tersebut di tempat penjualan baket milik Ibu Dian. Setelah ditanyai kedua balita itu masing masing inisial T berumur 3 tahun dan G berumur 1 tahun yang merupakan kakak adik kandung.
Lalu piket SPKT membawa kedua balita tersebut ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mencari tahuu orangtuanya. Setelah dilakukan pencarian, kedua balita tersebut berhasil dipertemukan dengan orangtuanya.