MATATELINGA, Medan : Tiga anggota geng motor Friend to Friend (F2F) menggunakan senjata tajam diciduk petugas Polsek Medan Sunggal.
Ketiganya adalah, JN (18), MIA (15) dan QS (15). Mereka ditangkap saat konvoi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Baca Juga: Polres Binjai Ciduk 2 Bandar Sabu Warga ketakutan melihat kelompok geng motor yang melintas sambil menenteng dan mengacungkan sajam serta menggeber.