MATATELINGA, Medan : Polda Sumut menjatuhkan sanksi disiplin kepada Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu AP, karena telah lalai hingga mobil dinas dikemudikan anaknya dan mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Iptu AP lalai dalam bertugas karena mobil dinas polisi dibawa anaknya. Sehingga Plt Kasi Propam Polres Tapsel itu dijatuhi sanksi etik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (8/7/2025).
Namun, Ferry belum bisa merinci sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada Iptu AP.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Kunjungi Festival Edukasi Leluhur Batak di Samosir