Matatelinga - Medan, Menjamurnya bangunan tower selular di wilayah kota Medan kerap menjadi masalah dan menimbulkan konflik perpecahan ditengah masyarakat. Bahkan, kondisi demikian sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Dan tak heran, sejumlah pengaduan warga terkait keberadaan tower banyak ditujukan ke Komisi D DPRD Medan. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (3/12/2014) mengaku cukup banyak menerima pengaduan warga terkait keberadaan tower di lingkungannya. Seiring dengan kondisi tersebut, Ahmad Arif minta Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) agar bersikap tegas menegakkan aturan yang berlaku. "Jika memang suatu bangunan tower tidak memiliki izin resmi dari TRTB dan tidak ada persetujuan dari warga sekitar bangunan tower. Kita minta Dinas TRTB harus mengambil langkah serius. Jangan dibiarkan berlarut larut sehingga menjadi konflik berkepanjangan", tegas Ahmad Arif. Sama halnya dengan anggota Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, S.I.Kom mengatakan menekankan kepada Dinas TRTB bertindak tegas sesuai aturan. "Kalau memang tak ada izin, Dinas TRTB hendaknya mengambil langkah serius sehingga masyarakat tidak resah", ujarnya. Dikatakan Sabar, selama ini Dinas TRTB dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap bangunan Tower. Seharusnya, kata politisi Golkar ini, Dinas TRTB jangan melakukan pembiaran terhadap bangunan Tower berdiri tanpa izin. Pada hal keberadaan bangunan tower sering menimbulkan persoalan serius dan perpecahan ditengah masyarakat. Bahkan kepada pihak Kepling dan Lurah harus proaktif melakukan pengawasan pembangunan tower sejak dini sehingga tidak berdampak luas dan berlarut larut. “Lurah dan kepling harus mengayomi masayarakat dan jangan berpihak kepada masyarakat”, pinta Sabar. Selain tuntutan penegasan Dinas TRTB, kepada pihak pengusaha, Sabar menghimbau supaya taat hukum. Pihak pengusaha diharapkan dapat mengikuti prosedur sesuai aturan. Seperti halnya keberadaan bangunan tower yang dipersoalkan warga hingga menimbulkan perpecahan kerukunan warga setempat, seperti, bangunan tower di Jl Bromo Ujung, bangunan tower di Jl Puri, depan Gg Perguruan.(Mt)