Matatelinga - Medan, Belum genap setahun setelah ditempati anggota DPRD Medan pada Januari 2014 lalu, anggota DPRD Medan rupanya dibuat tak nyaman dengan kondisi gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Mauana Lubis Medan. Sejumlah anggota DPRD Medan meminta ruangan mereka di Komisi C di tukar dengan ruangan yang lebih besar karena tidak refresentatif lagi untuk mereka bekerja.Guna mewujudkan keinginan sejumlah anggota DPRD Medan di Komisi C, beberapa anggota DPRD Medan terihat mendatangi sejumlah ruangan termasuk Press Room (ruang wartawan) yang kondisinya cukup besar. Informasinya, ruangan wartawan yang terletak di lantai III ini menjadi incaran utama menggantikan ruangan Komisi C yang saat ini diangap kurang refresentatif.Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan mengaku kondisi ruang rapat Komisi C sempit sehingga tidak bisa menampung lebih banyak orang untuk menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP)."Terus terang saja ruangan Komisi C tidak refresentatif, ruang rapat tidak mampu menampung banyak orang," jelas Wakil Ketua Komisi C GE. Lubis saat meninjau ruang Press Room, Rabu (3/12/2014)Namun GE. Lubis mengelak saat ditanya Komisi C mengincar ruangan Press Room dijadikan ruangan mereka. "Tidak tidak begitu, kami disarankan Ibu Fela mencari ruangan yang lebih luas di lantai III. Kalau ruangan kalian (wartawan-red) tidak lah, malahan ruangan wartawan kurang besar," elak GE Lubis.Politisi Partai Gerindra ini terlihat lalu lalang dengan sejumlah anggota DPRD Medan lainnya diantaranya Zulkifli Lubis dari Fraksi PPP dan Boydo HK Panjaitan dari Fraksi PDIP. Mereka terlihat mengunjungi satu persatu ruangan di lantai III diantaranya ruangan Fraksi Demokrat.Keinginan Komisi C menjadikan Press Room sebagai ruangan mereka bukan isapan jempol belaka. Saat baru menempati gedung baru pada Januari 2014 lalu, Komisi C juga sempat mengutarakan niatnya untuk menjadikan Press Room sebagai ruangan mereka."Yang jelas ruangan kami ini berbeda dengan ruangan komisi-komisi lainnya. Ruangan Komisi C lebih sempit, silahkan lihat saja," jelas mantan anggota DPRD Medan dari Partai PKDI ini.Seperti diketahui gedung DPRD Medan yang mulai ditempati pada Januari 2014 lalu dibangun dengan dana Multi Years APBD Kota Medan senilai 90 miliar lebih. Namun pada kenyataannya gedung berlantai 6 dan dilengkapi dengan lantai Ground, Low Ground dan basement ini kondisinya masih kurang memadai dengan belum kunjung dipenuhinya soal daya listrik oleh PLN.(Mt)