MATATELINGA,Sei Berombang : Personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial IE alias Ulong, 27, karena diduga kuat mencuri alat pertanian dari dalam gudang pupuk milik warga.
Peristiwa pencurian ini terjadi, Rabu (2/7/2025), sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Sukajadi, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban pencurian ini, DS, 51, karyawan swasta, mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.213.750.
Baca Juga: Menyaru Kerabat, Maling iPhone 13 di RS Murni Teguh Medan Diamankan