MATATELINGA, Medan:Kompol DK yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, tidak menghadiri agenda gelar perkara di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara.
Agenda tersebut digelar pada Jumat, 11 Juli 2025. Ketidakhadiran ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Kompol DK juga tidak hadir dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus 177 Kg Sabu Divonis Mati Padahal, lokasi gedung Ditresnarkoba dan Bidpropam hanya dipisahkan tembok yang bersebelahan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258