MATATELINGA, Siantar : Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsianțar melalui piket Polseķ Sianțar Timur gerak cepat (Gercep) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Perbuatan tidak menyenangkan.
Kejadian tersebut di Jalan Dalil Tani Gang Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu 12 Juli 2025 dini hari sekira pukul 02.02 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan pelapor inisial MWS bahwasannya pelapor dianiaya suaminya bahkan suaminya sempat mengancam akan membunuhnya dengan memegang sebilah pisau di Jl. Dalil Tani Gang Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Lari Saat Berada di Ruang Penyidik, Polsek Mendadak 'Riuh' Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Timur. Tidak berapa lama personil Piket Polseķ Sianțar Timur datang ke TKP dan bertemu pelapor.