MATATELINGA,Simalungun: Berkat kepedulian masyarakat dan ketegasan aparat kepolisian, satu lagi pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil dijaring dalam operasi yang dilakukan Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas, Kamis (10/7/2025) sore.
Aksi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 15.40 WIB, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka berinisial M. Azid Fikri (28), warga Blok V Emplasemen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Emplasemen Tinjowan sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat," ujar IPTU Sonni G. Silalahi.
Baca Juga: Tawuran Belawan Diduga Kuat Dikendalikan Bandar Narkoba, Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas Aparat Berdasarkan keterangan Kapolsek, peristiwa bermula pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB, ketika petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Emplasemen Tinjowan. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).