MATATELINGA, Medan - Polsek Medan Areameringkus seorang pria bernama Indra Supomo alias Pomo (52) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mertuanya sendiri, Suryati (66). Pelaku nekat melancarkan aksinya di Jalan Halat Gg. Tabib, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (11/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB, karena terdesakutang.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan mengatakan bahwa korban Suryati mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibatpenganiayaan. "Dalam peristiwa itu, korban (mertuanya) kehilangan kalung emas seberat 6 gram," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu (13/7/2025).
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Suryati bangun tidur hendak mengambil wudu untuk salat Subuh. Tiba-tiba, ia didorong bagian tengkuknya dan dipukuli berkali-kali oleh pelaku yang saat itu tidak dikenalnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Humas PPIH Embarkasi Medan