MATATELINGA, Deliserdang: Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan memerintahkan Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan membawa sejumlah Pasukan Satpol PP, Polisi dan Muspika Kecamatan Galang untuk melakukan penyegelan paksa atas Gedung bekas SMPN 2 Galang yang kini digunakan belajar oleh siswa MTSN Alwashliyah di Dusun I Desa Patumbukan Galang Kabupaten Deli Serdang. Minggu, (13/7/2025).
Sempat terjadi ketegangan sesaat antara pihak Pemkab dengan para guru dan Kepala Sekolah MTS Alwashliyah yang menghadang rombongan tim penyegelan yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan.
Kepada Pengelola Yayasan Al Washliyah, Yudi mengatakan agar mengosongkan tempat dan tidak di benarkan melakukan KBM( Kegiatan Belajar Mengajar) untuk sementara. Karena sejauh ini masih belum ada titik terkait penyerahan aset Pemkab Deli Serdang pada yayasan.
" Proses penyelesaian belum ada sehingga inventaris barang merupakan aset Pemkab Deli Serdang tentu tidak diperbolehkan dipergunakan oleh Alwashliyah. Maka gedung ini kami segel," ucap Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan.
Baca Juga: Wabup Hadiri HUT ke-120 HKBP Tornagodang