MATATELINGA, Medan : Polda Sumut belum mampu menangkap sejumlah pelaku narkoba kelas kakap yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Data dihimpun, Senin (14/7/2025) menyebutkan, adapun sejumlah pelaku (DPO) narkoba kelas kakap yang belum ditangkap itu yakni Sandi alias Andi, Putra alias Kumput, Tamrin alias Tambi dan Irvan alias Ivan warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, masih bebas berkeliaran.
Status keempat DPO itu muncul ke publik setelah personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu tidak bertuan di Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Aksi Tegas Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda dari Jeratan Narkoba