MATATELINGA, Medan:Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melalui suratnya nomor : A.2.57.SK.L.VII.2025.M.SU, tertanggal 08 Juli 2025, lampiran 1 (satu) Set dengan Perihal : Mohon KPK Segera Menggeledah Biro PBJ dan BPKAD Provinsi Sumatera Utara.
"LIPPSU surati KPK dan mendesak untuk dilakukan penggeledahan Biro PBJ Provinsi Sumatera Utara, disitu sarangnya Manipulasi dan Mafia Tender, bila biro tersebut di geledah akan banyak ditemukan manipulasi data lelang/tender, baik sebelum adanya OTT maupun sesudah itu", hal ini disampaikan Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU pada wartawan Sabtu, (12/7/2025)
Penggeledahan Kantor PBJ Pemprov Sumut, merupakan sarana vital dalam proses pelelangan dan sangat urgent digeledah terkait kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Sumut oleh KPK agar nantinya akan ditemukan kasus lainnya.