MATATELINGA, Medan:Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 pria pengedar narkoba dari dua lokasi yang berbeda. Puluhan gram sabu disita bersama 3 unit handphone (HP).
Ketiganya adalah, Am alias Gelek (47), warga Jalan Pintu Air Gandalas Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, GAH alias Ucok (46) warga Jalan Panca Budi Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan, oknum ASN dan NEN (52), warga Jalan Kartini Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Selasa (15/7/2025) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh Disebutkan, ada seorang pria yang sering menjadi perantara jual beli narkoba di seputaran parkiran sepeda motor Swalayan Suzuya Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.