MATATELINGA,Medan : Keempat oknum yang sempat mengaku sebagai wartawan media nasional ternyata sekelompok buruh yang tergabung dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).
Hal tersebut terungkap dari selembaran kertas tuntutan yang disampaikan kepada pihak sekretariat DPRD Sumut, saat setelah melakukan keributan.
"Kami Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menuntut keadilan atas PHK sepihak dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh CV. Berkah Sawit Sejahtera (CV. BSS) di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," terungkap melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Dari keterangan tuntutan tersebut, pihak FPBI melampirkan beberapa fakta pelanggaran dari perusahaan tersebut. Adapun lampirannya meliputi:
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Rorena Poldasu