MATATELINGA,Asahan : Peredaran uang palsu kembali muncul di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membeli makanan ringan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah disalah satu kedai , Jum'at (18/07/2025)
Marno (47) warga Sibogat Kisaran Barat saat dikonfirmasi MATATELINGA.COM membenarkan adanya seorang lelaki dan wanita yang belum diketahui identitasnya pada Kamis 17 Juli 2025 sekira siang hari jajan di kios itu dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan pemilik kios tersebut setelah menerima dan menegang uang dari pelaku merasa aneh saat menegang uang tersebut dan meminta uang tersebut diganti, ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Lari Saat Berada di Ruang Penyidik, Polsek Mendadak 'Riuh' Marno juga mengatakan dari kejadian tersebut membuat perhatian warga masyarakat di sekitar dan beberapa warga ada yang menghubungi pihak Polsek Kota Kisaran.