MATATELINGA, Medan : Program bersih bersih birokarasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya harus terhenti karena penangkapan Kadis PUPR Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 9 orang sudah pejabat eselon 2 dinonaktifkan yang katanya terbukti melakukan kesalahan.
Sampai pada Kamis 26 Juni 2025, saat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tidak ada lagi terlihat tanda tanda penonaktifan terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.
Padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terhadap Kepala OPD sudah hampir rampung 100 persen sampai dengan saat ini Jumat 18 Juli 2025.
Baca Juga: Walikota Wesly Sosialisasi SPI Bersama KPK RI di Pemko Pematangsiantar