MATATELINGA, Medan : Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dua tempat berbeda di Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Tuntungan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, untuk pengungkapan narkoba di Kecamatan Medan Timur berhasil ditangkap pengedar sabu berinisial Ir alias Sunok (44), warga Jalan Adinegoro ketika menunggu calon pembeli.
Sedangkan di Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap Il alias Upil (32), warga Jalan Bunga Pariama I Lingkungan III, Kelurahan Ladang Bambu.
"Tersangka Ir ditangkap di Jalan Karantina saat hendak menjual sabu kepada pembelinya," kata Thommy Aruan, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga: Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti