MATATELINGA, Medan : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, menjelaskan bahwa saat ini Kota Medan merupakan salah satu dari 12 daerah di Sumatera Utara yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak.
Bahkan dari 12 daerah tersebut, Kota Medan merupakan wilayah dengan angka penyakit campak tertinggi, yakni sebanyak 159 kasus dalam periode 1 Januari hingga 10 Juli 2025.
"Saat ini Kota Medan berstatus KLB campak. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua," ucap dr Dimas Sofani Lubis, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Gubernur Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba