Matatelinga - Binjai, Sat Reskrim Polres Binjai menggrebek satu rumah yang di duga sebagai lokasi tempat perakitan mesin jackpot (dindong) ilegal di kawasan jalan Pete, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Rabu (04/12/2014) sore.Dari penggerebekan ini, petugas menyita puluhan mesin jackpot, CPU komputer, Monitor komputer, dan alat komputer lainnya.Saat dilakukan penggerebekan, pemilik gudang, Asi sempat melakukan perlawanan dan memaki petugas. Tidak sampai di situ, pemilik gudang juga sempat menyiram bensin ke arah gudang dan ingin membakarnya. Bahkan salah seorang petugas juga nyaris terkena siraman bensin.Beruntung, seorang petugas langsung menenangkan pemilik gudang. Aksi pembakaran gudang pun dapat terhindarkan.Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hennry PH Tambunan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan berkat informasi warga yang menyebutkan kalau di lokasi tersebut dijadikan sebagai gudang tempat pembuatan mesin jackpot (dindong)."Ini berkat informasi warga, makanya kami turun ke lokasi untuk memastikan, ternyata benar, lokasi ini dijadikan gudang pembuatan jackpot," jelasnya.Lebih lanjut dia menegaskan, puluhan mesin jackpot dan komputer ini akan diamankan di Polres Binjai untuk diamankan, sementara pemilik gudang akan dimintai keterangan terkait kepemilikan mesin jackpot.(Mt/Hendra)