MATATELINGA, Medan : Menindaklanjuti proses penyidikan kasus penjarahan massal di pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Polda Sumut memasang Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pemasangan Police Line yang kita lakukan guna status quo TKP," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (22/7/2025).
Kata Kompol Jama, perlunya pemasangan Police Line sebagai tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu Dengan adanya pemasangan Police Line itu, masyarakat atau siapapun tidak dibenarkan masuk area TKP karena masih dalam proses penyidikan.