MATATELINGA, Medan: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dua unit produksinya, yakni Dapur Sehat dan produk Tempe hasil karya warga binaan, resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJPH, Hazrah beserta tim, kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam sebuah acara yang digelar di ruang kerja Kepala Rutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai rutan, serta para warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Andi Surya menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangganya atas pencapaian ini.
"Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk-produk hasil karya warga binaan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian," ungkapnya.
Baca Juga: Rutan Tarutung Berhasil Panen 40 kg Sayuran Pakcoy Sementara itu, perwakilan BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap aspek religius, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Selain itu, sertifikasi ini diharapkan mampu membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk-produk warga binaan ke masyarakat umum.
Produk tempe hasil olahan warga binaan Rutan Kelas I Medan diketahui telah dipasarkan secara lokal dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Dengan adanya sertifikat halal ini, kualitas dan daya saing produk diharapkan dapat terus meningkat, baik dari sisi produksi maupun jangkauan distribusinya.
Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menjalankan program pembinaan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi warga binaan. Hal ini juga sejalan dengan program nasional untuk menciptakan produk halal yang unggul, berkualitas, dan kompetitif di pasar.