MATATELINGA, Medan : Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, memastikan bahwa pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.
Hal itu disampaikan dr Dimas Sofani Lubis selaku Anggota Pansus RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 kepada wartawan di sela-sela kegiatan rapat pembahasan RPJMD Kota Medan 2025-2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/7/2025).
"Kami (Pansus RPJMD) pastikan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia telah masuk ke dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029," ucap dr Dimas pada pertemuan yang turut dihadiri Ketua Pansus Henry John Hutagalung dan Anggota Pansus, Zulham Effendi tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok