MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Kota di Kota Padangsidimpuan dengan nilai anggaran Rp2,3 yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2022 terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut hingga kini belum mendapat kepastian hukum.
Padahal, beberapa hari terakhir ini aparat Polres Padangsidimpuan terus mendatangi lokasi.
Karena itu, Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan Hukum (Puspha) Sumut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok