MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara M Effendy Pohan, terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7/2025) menyatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini, Selasa 22 Juli 2025. "Iya benar, diperiksa di Gedung KPK," ujarnya.
Baca Juga: Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti Tetapi, Budi tidak merincikan materi apa yang akan dipertanyakan KPK dalam pemeriksaan tersebut.