MATATELINGA, Medan : Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Kota Padangsidimpuan bernilai Rp 2,3 miliar mulai menunjukkan perkembangan.
Penyidik Polres Padangsidimpuan telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kasus ini (dugaan korupsi Taman Kota Padangsidimpuan) ini sudah tahap penyidikan," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya Kata AKBP Siti Rohani, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan sudah meminta pihak terkait untuk melakukan audit dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dan sedang menunggu hasilnya.