MATATELINGA, Medan : Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap menerangkan, saat ini Serma Tengku Dian Anugrah (TDA) alias Dian, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuhistrinya, Astri Gustina Yolanda (34).
"Serma TDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini yang bersangkutan sudah ditahan di Pomdam I Bukit Barisan," terang Kolonel Asrul di Makodam I/Bukit Barisan, Jumat (25/7/2025)
Dijelaskan Asrul, Serma TDA sehari harinya berdinas di Denma Kodam I Bukit Barisan. Namun, Kolonel Asrul belum mau membeberkan motif kasus pembunuhan ini karena masih didalami oleh penyidik
Baca Juga: MG4 EV Max Diluncurkan di GIIAS, Kendaraan Listrik Rasa Lokal Cikarang Serma TDA membunuhistrinya di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) pagi.