MATATELINGA, Asahan :;Polsek Pulau Raja Polres Asahan achirnya meringkus bos toko pakaian, setelah keluarga korban membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Pulau Raja, Kamis (24/07/2025).
Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak saat dikonfirmasi MATATELINGA.COM ,Jum'at 25 Juli 2025 membenarkan ada melakukan penangkapan dan penahan terhadap seorang lelaki yang di kenal dengan nama "BD alias Burhan" (50) warga desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, penangkapan dan penahan terhadap tersangka yang merupakan bos toko pakaian tersebut atas adanya laporan keluarga korban, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak mengatakan atas dasar laporan tersebut, Kamis Reskrim Polsek Pulau Raja bersama tim selanjutnya meringkus terduga tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga: IKWI Sumut Rayakan HUT ke 64 Nuansa Berbeda Berbagi Bersama Anak Yatim