MATATELINGA, Medan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin bisa menjerat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pusaran korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi.
Namun begitu, minimal 3 dari 5 pimpinan KPK harus menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkap Bobby Nasution tersebut.
Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumut Rinno Hadinata pun sangat optimis pimpinan KPK akan menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Baca Juga: Bobby Nasution Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Minta Segera Buat Rencana Strategis Bisnis Tingkatkan PAD "Kita mendukung pimpinan KPK memeriksa dan menahan Bobby Nasution untuk menjaga integritas lembaga antirasuha itu," ucap Rinno di Kilat Kopi Johor Medan, Jumat 25 Juli 2025.