MATATELINGA, Medan :Jaksa Penuntut Umum Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara Miranda Delimunthe SH, bungkam saat di konfirmasi wartawan.
Adapun pertanyaan awak media ini terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa Epza yang mengatakan bahwa Cabjari tidak ada anggaran untuk menghadirkan terdakwa di persidangan di PN Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdan, pada Rabu 23 Juli 2025.
"Penyataan itu langsung di ucapkan jaksa penuntut umum di hadapan hakim dan kuasa hukum terdakwa," kata Epza.
Dalam persidangan itu terdakwa M. Rizky Ansari di dakwakan melakukan tindak pidana persekongkolan pengelapan dokumen berharga milik orang lain.
Baca Juga: Jaksa Tegaskan Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Tidak Terkendala Anggaran