MATATELINGA, Langkat : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam (THM) New Blue Star (NBS) yang berada di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, kemarin.
Penyegelan dilakukan setelah petugas mengamankan dua orang dengan barang bukti plastik bekas narkoba serta alat isap bekas pakai sabu dari dalam diskotek tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penindakan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya THM New Blue Star di Kabupaten Langkat, wilayah hukum Polres Binjai
Baca Juga: Antisipasi 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Timur Laksanakan Blue Light Patrol Malam Hari "Setelah menerima laporan itu Polda Sumut bersama TNI, Bea Cukai serta stakeholder lainnya turun ke lokasi melakukan penindakan, dan dua orang pria dewasa diamankan," terang Kombes Calvijn, Senin (28/7/2025).