MATATELINGA, Asahan:Rumah tinggal yang ditempati keluarga Eli Gustina (42) warga dusun V desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat Asahanterbakar dan diperkirakan akibat adanya korsleting atau terjadi arus pendek, dalam kejadian tersebut tidak ada korban , Senin (28/07/2025) sekira pukul 15.30 wib.
Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak saat dikonfirmasi MATATELINGA.Com membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tinggal yang ditempati oleh Eli Agustina dan keluarganya, dan kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka luka, ujarnya.
Baca Juga: Satres Narkoba Asahan Ringkus Lima Pelaku Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan kronologis kejadian kebakaran tersebut berdasarkan keterangan para saksi Wagiman suami Eli Gustina pada sore itu sepulang dari bekerja langsung beristirahat dalam kamar rumahnya.