MATATELINGA,Medan : Operasi rutin digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara. Kali ini di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin pagi, tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menghentikan mobil barang (mobar) jenis Cold Diesel bernomor polisi BK 8737 MC. Mobil ini kedapatan melanggar rambu larangan berhenti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis.
Pengemudi dan penumpang truk langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Identitas pelaku yaitu AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ, warga Tanjung Mulia, Deli Serdang.
Baca Juga: Imigrasi Polonia Deportasi 2 WNA Asal India