Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Warga Ladang Bambu Keluhkan Kenaikan PBB Hingga 400 Persen
Warga Ladang Bambu

Warga Ladang Bambu Keluhkan Kenaikan PBB Hingga 400 Persen

Admin - Sabtu, 06 Desember 2014 11:24 WIB
google
Matatelinga - Medan, Warga Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan menyatakan keberatan atas kenaikan Pajak Bumi Bangunan tahun 2014. Pasalnya, PBB tersebut mengalami kenaikan hingga 400 persen. Jumlah tersebut dirasa sangat memberatkan warga.Hal itu dikatakan warga Ladang Bambu, Iman Pelawi mewakili 50 KK lainnya,  mengatakan mereka sebenarnya tidak menolak kenaikan pajak, tapi untuk kenaikan sebesar itu ia mengatakan itu sangat membebani mereka.   "PBB saya tahun 2013 sebesar Rp3.000.000, dan tahun 2014 SPPT kita naik menjadi Rp14.000.000. Itu logikanya bagaimana? Kami bukan tidak terima kenaikan PBB, tapi kalau kenaikan 400 persen seperti ini, itu sangat memberatkan," jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Medan, Jumat (5/12/2014).Ia juga mengatakan masyarakat di Ladang Bambu mayoritas adalah petani jadi wajar kalau kenaikan drastis itu sangat memberatkan mereka."Saya menanam ubi, untungnya hanya Rp20 juta. Dan sekarang saya kena SPPT sebesar Rp14 juta," ujarnya.Ia juga mengatakan semua warga di Ladang Bambu merasa keberatan terhadap kenaikan yang dinilai tak wajar itu, namun mereka tak ingin melayangkan surat keberatan kepada Dispenda agar dapat pengurangan harga.Ia mengatakan jika mereka membuat surat keberatan, artinya mereka setuju dengan jumlah tersebut namun hanya meminta pengurangan saja."Kami lebih baik mengadu ke DPRD Medan sebab kami tahu dalam menentukan peraturan kenaikan pajak itu ada MoU antara DPRD Medan dan Pemko Medan. Agar yang dikurangi secara global, bukan kita saja," katanya.Sementara, warga yang mengadu ke gedung DPRD Medan tersebut hanya diterima oleh 2 orang anggota Dewan yaitu Tengku Eswin ST dan Drs H Hendra DS, tanpa unsur pimpinan.Sehingga RDP tersebut dijadwal ulang dengan menghadirkan Dispenda Medan dan unsur camat.Hendra DS mengatakan kenaikan itu memang tidak masuk akal. Kenaikan yang begitu besar akan menambah beban masyarakat. Apalagi masyarakat di sana kebanyakan petani."Kita akan sikapi dengan serius masalah ini. Kita akan memanggil Dispenda Medan untuk pertemuan berikutnya. Kita akan berusaha mencarikan win-win solutionnya," ujar Hendra.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Medan Utara adalah Pintu Gerbang

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat