MATATELINGA, Asahan : Tokoh pemuda Melayu OK.Rasyid bersama warga masyarakat yang bermukim di jalan Pramuka Gang Setia kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Asahan, merasa heran dengan kemampuan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan, yang tidak mampu dan tidak berani mengambil sikap tegas dalam menjalankan fungsinya, terlebih berkaitan dengan pemasangan tembok setinggi lebih dari 4 meter diatas tanah Pemerintah yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan "Maitreyawira" yang di gang Setia tersebut, Rabu (30/07/2025).
Keterangan OK.Rasyid bersama warga masyarakat gang Setia mengatakan sudah dua kali ini pihak Pemerintah Kabupaten Asahan cq Satuan Polisi Pamong Praja Asahan telah melayangkan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran tembok pagar setinggi lebih dari empat meter itu yang ditutup oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira atas perintah pengusahanya seorang warga turunan di Kisaran , ujarnya.
Baca Juga: Pekara Narkotika Terpidana Hendo Jadi Pembicaraan Hangat,"Bebas Tidak Bebas"..?