MATATELINGA,Pematangsiantar : Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar kembali menahanan kepala seksi (Kasi) Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar, Tohom Lumban Gaol, pada Rabu (30/7/2025).
Penyidik polres Pematangsiantar menahan Tohom Lumban Gaol setelah pemeriksaan terkait dugaan retribusi parkir tepi jalan umum di rumah sakit (RS) Vita Insani, Pematangsiantar.
Iptu Sandi Riz Akbar Kasat Reskrim Polres Siantar menyampaikan, penyidik menahan salah seorang anggota dinas perhubungan Pematangsiantar, Tohom Lumban Gaol di rumah tahanan polisi (RTP).
Baca Juga: Ketika Ahli Waris Nelayan Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan dari Rico Waas....