MATATELINGA, Medan : Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede, menegaskan akan segera memanggil seluruh pihak terkait atas temuan beras quality premium yang tidak sesuai standar di Kota Medan. Diketahui, temuan itu didapatkan dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Satgas Pangan Kota Medan ke sejumlah distributor di Kota Medan.
"Atas temuan beras yang tidak sesuai standar di Kota Medan, Komisi III akan segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan (DKP3) Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan, serta para distributor yang terbukti menjual beras-beras yang tidak sesuai standar tersebut," ucap Salomo Pardede, Kamis (31/7/2025).
Dikatakan Salomo, perdagangan beras tidak sesuai standar ataupun beras oplosan merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya dari sisi ekonomi.
Baca Juga: Sorot Birokrasi Investasi, DPRD Medan Minta Pemko Pikirkan Pengangguran "Untuk itu harus ada penjelasan yang mendetail, baik dari Pemko Medan melalui OPD terkait maupun dari para distributor yang kedapatan menjual beras yang tidak sesuai standar itu. Intinya, segera kami panggil semua pihak terkait," ujar politisi Partai Gerindra itu.