MATATELINGA,Tanjungbalai: Aksi pencurian yang menggasak tidak hanya peralatan dapur, tetapi juga ikan dari kolam milik warga di Tanjungbalai, berhasil diungkap Polsek Tanjungbalai Utara. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku yang berinisial MZB (30) di kediamannya.
Yang membuat kasus ini unik adalah barang-barang yang digasak. Setelah berhasil masuk ke dapur, pelaku tidak hanya mengambil dua tabung gas, kompor, dan beberapa periuk, tetapi juga mencuri ikan gurame, nila, dan patin dari kolam yang ada di area rumah korban. Barang-barang lain yang turut dicuri termasuk tiang TV, antena, hingga rangka tempat tidur.
Baca Juga: "Ruk Rek Parau Mambaen Tu Rapatna": Kearifan Lokal dalam Rapat Persiapan Pelantikan ParPaluta Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhamad Rony, SH, MH, melalui Plh kasi humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan.S.I.P menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku, MZB, masuk ke rumah korban JFS (43) di Jalan Prof. M. Yamin dengan cara merusak pagar seng di samping rumah .
"Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 juta," ungkap Ipda M. Ruslan. Minggu, (3/8/2025).