MATATELINGA, Toba : Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Toba, Senin (4/8/2025).
Dalam pengantarnya , Bupati Toba menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Toba tahun 2025- 2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024 ,dalam visi misi dan prioritas pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten Toba tahun 2025 2029 merupakan tahap pertama RPJPD Kabupaten Toba tahun 2025-2045.
Baca Juga: Jubileum 125 Tahun HKBP Pangombusan, Sekda Toba Ajak Jemaat Jaga Lingkungan "Untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 yaitu Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan dan visi Kabupaten Toba 2045 adalah Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Toba sebagai daerah yang unggul dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata," katanya.